Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal: Pekerja dan Buruh Tentang Penggunaan Dana BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tapera

IMG 20241216 WA0011 jpg

Menurutnya saat ini (akhir Desember 2024) diproyeksioan ada Rp.812 trilyun dana pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Sebesar 70% disepositu selain Investasi agar aman. Tetapi dalam pengelolaan internal menurut analisa Forum Jamsos sebagaimana laporan tahunan masih perlu perbaikan kinerja dan peningkatan efisiensi.

Dari analisa Forum Jamsos biaya operasional BPJS Ketenagakerjaan mencatat Rp.5 trilyunan. Sementara pendapatan kepesertaan hanya membubuhkan angka sekitar Rp.2,5 Trilyunan. Karena itu Forum Jamsos mendesak BPJS Ketenagakerjaan genjot peningktan kepesertaan sektor Pekerja Informal dan melakukan efisiensi pengelolaan dana operasional.

BACA JUGA:  Seksi Menggoda, Tante Ernie "Pemersatu Bangsa" Jadi Sorotan Netizen

“Sektor pekerja dari 85 juta baru digarap 8 juta. Ini sangat jauh dari harapkan dengan kewenangan jumbo dari pemerintah ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu temuan Forum Jamsos, perusahaan masih banyak yang nakal dengan memanipulasi data Pekerja yang didaftarkan,” tegas Jusuf Rizal, Anggota Komite Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker itu.

Kedepan, lanjut Jusuf Rizal Forum Jamsos akan menjadi Pengawas external dalam pengelolaan dana Jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bekerjasama sekaligus mengawasi kinerja Dewan Pengawas maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) yang diberi wewenang dalam pengawasan sebagaimana UU SJSN dan UU BPJS.