KPK: Pelaku Usaha Wajib Patuh Aturan dan Beri Kontribusi ke Pemda

“Kedua, dibuat kantor bersama KSOP dan pemda untuk pusat layanan gabungan kelayakan operasi kapal berlokasi di dermaga pelabuhan Pelni Labuan Bajo. Dengan demikian melalui sinergi pusat dan daerah ini dapat dilakukan pemantauan one gate atas semua kapal wisata yang berada di Labuan Bajo, baik terkait kepatuhan aturan pusat maupun daerah. Selain itu, jangan lupa untuk gencar sosialisasikan kedua hal ini lewat berbagai media,” pinta Dian.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Sambut Baik Rencana Kolaborasi Bidang Pariwisata Dengan Pemprov Jabar

Setelah pemasangan peringatan kepada 11 usaha hotel/resto/bangunan, tahun depan rencananya akan dilakukan audit tata ruang seluruh hotel/resto/bangunan kolaborasi pemda dengan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan penertiban di Labuan Bajo ini merupakan yang pertama dilakukan oleh pemda di wilayah timur dan praktik ini akan dijadikan contoh dan direplikasi di wilayah yang lain.