Kupang, sorotNTT.com-Merasa di ombang ambing selama delapan (8) tahun menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) yang menjadi hak mereka, sejumlah anggota veteran cabang Kimbana, Kabupaten Belu akhirnya mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT di Kupang.
Langkah bijak yang ditempuh para veteran ini, adalah semata – mata memperjuangkan keadilan dan kepastian atas hak – hak mereka yang selama ini diduga dipermainkan, dibisniskan, dan dimanfaatkan oleh para pengurus Cabang Kimbana Kabupaten Belu.
Informasi yang diterima KPK menyebutkan, para anggota veteran merasa seperti di pimpong kesana – kemari dengan sejumlah alasan yang ujung – ujungnya meminta uang untuk mendapatkan SK. Mulai dari daftar menjadi anggota, terima SKEP harus bayar Rp. 4,5 juta, urus kartu anggota, Rp. 1 juta, termasuk pergi wawancara di Kupang harus bayar Rp. 9 juta dan lain – lainnya.
“Kami menduga ada permainan dan kerja sama antara para Pengurus Cabang Belu dan Pengurus Pusat di Kupang. Dugaan ini terkait SK yang menjadi hak kami tapi disembunyikan sudah delapan tahun. Kami harap SK yang dijanjikan dan menjadi hak kami segera dikeluarkan agar kami tidak terus dipermainkan dan dimanfaatkan”. Tegas Yosep Nahak Teuk.