“Hari Jumat, 22 Juli lusa, kami akan mengadakan kegiatan terkait ini dengan melibatkan pata tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait. Kami sedang merancang program dengan Bappenas agar pihak lain juga dilibatkan dalam penguatan LPSK. Pihak manapun bisa membantu LPSK untuk perlindungan saksi dan korban, bukan hanya tugas LPSK semata. Dengan keterlibatan berbagai pihak lain ini diharapkan dapat mempercepat bantuan terhadap saksi dan korban,” jelas Susi.
Sementara itu, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengungkapkan Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk mengatasi kasus TPPO ini. Faktor utama timbulnya hal ini adalah kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah. Juga ditambah faktor pendorong lainnya seperti ajakan dari satu dua orang keluarga atau sahabat.
“Pemerintah Provinsi serius untuk mengatasi kemiskinan ini lewat berbagai program di bidang pertanian seperti TJPS, pengembangan peternakan, perikanan dan kelautan, pengembangan pariwisata dan berbagai upaya lainnya. Dan sesuai data dari BPS yang dirilis beberapa hari lalu. NTT masuk dalam 10 besar Provinsi yang alami penurunan jumlah orang miskin terbesar per Maret 2022. Walaupun dalan situasi pandemi, diterjang badai Seroja dan dihantam wabah virus Afrika yang menyerang ternak babi, namun jumlah penduduk miskin di NTT per maret 2022 menurun 14,7 ribu (0,39 poin) terhadap September 2021 dan 37,7 ribu (0,91 poin) terhadap Maret 2021 ,” kata Viktor.