Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia
Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara
Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan.
Lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang memliki makna kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan. Di dalamnya terdapat perisai dengan lambang 5 sila yang mewakili sila-sila dalam Pancasila. Berikut makna lambang dari masing-masing sila Pancasila:
- Sila Pertama
Sila pertama memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila pertama ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.