Mantan Kades Bangka Kenda Dilaporkan ke Polres Manggarai Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2017-2019

IMG 20210420 WA0028 1 jpg webp

Ruteng, SorotNTT.Com-Mantan Kepala Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa dari Tahun 2017-2019, Rabu(20/04/2021).

Kepada media ini tokoh masyarakat Desa Bangka Markus Ngganggus bersama Yulianus Unu menyampaikan bahwa sebelum laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini dilaporkan ke Polres Manggarai, masyarakat telah berusaha untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pemerintah desa ini lewat Badan Perwakilan Desa(BPD), namun tidak ada tanggapanya.

BACA JUGA:  Hilirisasi Batu Bara Jadi DME Bisa Tekan Impor Elpiji dan Buka Lapangan Kerja

Pantauan masyarakat, bahwa terjadi perbedaan antara laporan penggunaan keuangan dengan fakta dilapangan. Atas dasar hal tersebut kami sebagai masyarakat merasa perlu untuk mengusut pengelolaan Dana Desa ini, tutur Markus.

Adapun beberapa aitem.pengelolaan Dana Desa yang diduga disalahgunakan oleh Mantan Kepala Desa Bangka Kenda tersebut adalah: 

Tahun 2017: 1. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak Rt 04(kanan)  Rp.30.031.000
2. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak Rt 04(kiri) Rp.29.091.693
3. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan setapak di Dusun Miteng Rp.53.554.746
4. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak menuju SDI Kenda, Dusun Kuar  Rp.46.212.351
5. Dugaan Manipulasi anggaran pembangunan jalan + Talud di Dusun Kenda sepanjang 94 meter Rp.41.000.000
6. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan jalan setapak dan tembok penahan tanah(TPT) di Dusun Kenda sepanjang 72 meter Rp.51.055.438
7.Dugaan manipulasi anggaran lanjutan pembukaan jalan di Dusun Kaweng sepanjang 950 meter Rp. 50.250.731
8. Dugaan manipulasi anggaran lanjutan pembangunan irigasi lingko satar sepanjang 218 meter Rp.240.584.289
9. Dugaan manipulasi anggaran pembangunan coptering dusun kuar 16 m3 Rp.28.812.000
10. Dugaan manipulasi anggaran lanjutan pembangunan kontor desa Rp.30.000.000
11. Dugaan manipulasi anggaran bantuan rumah tidak layak huni Rp.150.000.000
12. Dugaan manipulasi anggaran bantuan anakan cengkeh Rp.120.250.000 diduga fiktif