Sementara untuk bawahannya, Bupati mesti hadir untuk memberikan solusi dan menyelesaikan masalah. Bukan sebaliknya, menciptakan suasana yang tidak nyaman dan menimbulkan perpecahan internal.
“Jangan mau bermasalah daripada kita repot dan pusing kepala. Lebih baik kita cari enak saja. Kalau dia (ASN) punya kesalahan besar sekalipun tinggal dipanggil saja daripada bermasalah karena jabatan sebentar saja. Ketika dipercaya jaga baik-baik itu kuasa jangan sampai nanti kembali menjadi masalah,” tutupnya.