“Melalui Inpres ini, Presiden ingin menegaskan bahwa pendekatan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya perspektif keamanan (stability), tetapi juga perspektif kesejahteraan (prosperity). Keduanya harus berjalan serentak. Aruk, Motaain, dan Skouw dijadikan pilot project pembangunan perbatasan agar keberhasilannya dapat dijadikan sebagai role model pembangunan kawasan perbatasan lainnya,” lanjut mantan dosen di Jakarta itu.
Adapun rincian 20 program pembangunan Kawasan Pembangunan Motaain sebagai berikut penyediaan 1 paket bibit ternak sapi di Kecamatan Tasifeto Timur, pembangunan 1 rumah potong ternak kualitas ekspor di Kecamatan Tasifeto Timur, pembangunan 1 kawasan peternakan terpadu di Tasifeto Barat (Kementerian Pertanian), pembangunan 1 embung air di Kecamatan Lamaknen, pembangunan 1 sumur bor air tanah dalam di Kecamatan Tasifeto Timur, pembangunan Jalan PLBN Motaain-Atapupu, pembangunan jalan dalam kota Atambua, pembangunan jalan Atapupu-Oecusse (14,5 km), pembangunan jalan Kupang-RDTL (Kementerian PUPR).