Mendikbudristek Nadiem Keluarkan Ultimatum Tegas ke Pemda, Soal Gaji PPPK

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengangkat guru honorer yang lulus PPPK.

Nadiem mengingatkan kembali bahwa gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021.

“Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain,” tutupnya.

Sumber : Populis.id