Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kata Bony, pada tahun anggaran ini pemerintah menyumbangkan dana sebesar 500 juta rupiah.
“Bentuk dukungan pemerintah yaitu dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 500.000.000. Hal ini berlandaskan semangat undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan yang berbunyi: pendanaan penyelenggaraan kepalangmerahan oleh pemerintah daerah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera, berdaya dan berbudaya ,” tukas Sekda Bony.
Sekda Bony juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PMI Kabupaten Manggarai Timur. Pasalnya PMI selalu sigap dalam mengatasi masalah-masalah kemanusiaan di wilayah Manggarai Timur.
“Jujur, selama ini PMI tidak pernah membicarakan soal uang tetapi mereka selalu mengedepankan gerakan-gerakan sosial dan secara spontan ketika mengatasi masalah kemanusiaan. Semoga PMI kabupaten Manggarai Timur semakin lebih baik dalam pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.” Kisah Bony.