Nekat Bobol Asrama Polisi,Tim Jatanras Komodo Berhasil Mengendus Keberadaan Pelaku

IMG 20210428 WA0034 2 jpg webp

Labuan Bajo, SorotNtt.com– Pemuda berinisial MMK (20) warga Kabupaten Sumba Barat, yang tinggal dan menetap di Waesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat ditangkap Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) setelah melakukan pencurian di Asrama Polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 86 / IV / 2021 / NTT / Res Mabar, pelaku MMK (20) melakukan aksinya pada hari Rabu (14/04/2021) lalu sekitar pukul 04.00 Wita di Asrama Polisi (Aspolsek Komodo) Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. Pelaku masuk ke dalam rumah setelah berhasil menjebol pintu belakang rumah korban.

BACA JUGA:  Presiden: Fokuskan Semua Kekuatan Kita pada Upaya Penanganan Covid-19

Pelaku MMK (20) kemudian mengambil sejumlah harta benda korban atau barang–barang berharga milik korban berupa 2 (dua) unit HP merk OPPO, 1 (satu) buah gelang emas seberat 3 gram, 2 (dua) buah kalung emas seberat 6 gram, dan 3 (tiga) buang cincin emas seberat 9 gram.

Mengetahui kehilangan, korban bernama Putu Rina Yani (36) selanjutnya melapor ke Mapolres Manggarai Barat dengan mencantumkan kerugian sekira Rp 18.000.000,-