KUPANG, SOROTNTT.COM-Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tuan rumah bersama PON XXII Tahun 2028.Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Olahraga Luar Biasa Nasional (Musorlubnas) dengan agenda tunggal Penetapan Penentuan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 pada 13 September 2022 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus KONI Provinsi se-Indonesia dan Pengurus KONI Pusat.
“Sesuai aturan, penetapan Tuan Rumah PON minimum enam tahun sebelum dilaksanakan.Puji Tuhan, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat ditetapkan secara resmi sebagai Tuan Rumah Bersama PON XXII Tahun 2028. Saya bersama Bapak Gubernur menyampaikan terima kasih atas segala dukungan dari seluruh komponen masyarakat Nusa Tengara Timur sehingga kita bisa menjadi tuan rumah event olah terbesar di tanah air ini,” kata Wagub Josef Nae Soi (JNS) saat konferensi pers bersama para awak media di Kantor Gubernur, Jumat (16/9).
Menurut Wagub JNS, penetapan ini mesti diikuti dengan langkah-langkah persiapan, baik itu terkait kesiapan masyarakat untuk menerima para atlet dari seluruh Indonesia, akomodasi maupun venue-venue dengan standar internasional.