Borong,Sorotntt.com- Untuk memastikan harga obat tidak melambung selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Matim
Sidak sejumlah Apotik yang ada di kota borong ,Kabupaten Manggarai Timur ,NTT Pada Selasa,6/7/2021
Sidak ini sebagai tindak lanjut
perintah Kapolri dan Kabareskrim
dan juga sesuai Surat Kemenkes RI Nomor: HK.01.07/Menkes/VI/4826/2021, tentang harga eceran tertinggi obat di masa Pandemi Covid-19.
Atas dasar itu , Anggota Sat Narkoba Polres Manggarai Timur di bawah pimpinan KBO Sat Narkoba Ipda Nyoman Samuel melakukan kegiatan pengecekan harga obat – obatan yang di jual di apotik Widia Farma dan apotik Gratia yang ada di wilayah Kecamatan Borong.
“Kegiatan pengecekan obat-obatan ini sesuai instruksi dari Kabareskrim Polri dan Kemenkes RI”,Ujar KBO Sat Narkoba Polres Matim Ipda Nyoman Samuel.
Lanjutnya ,Dari hasil pengawasan ada beberapa jenis obat yang tidak tersedia di apotik .
“Diantaranya, Famipirafir 200 mg tablet, Remdecivir 100 mg injeksi, Intravenous, Imunoglobulin 5% 50 ml, Intravenous, Imunoglobulin 10% 25 ml, Intravenous, Imunoglobulin 10% 50 ml, Tozilizumab80 mg , 4 ml infus, Azitromycin, 50 mg infus, dan Oseltamivir 75 mg,” Kata Ipda Nyoman.