Masalah ini sebenarnya tidak terjadi kalau data 161 ditahun 2020 itu tetap dipertahankan, kalau ada penambahan penerima menjadi 205, seharusnya di tambahkan saja, bukan malah menghilangkan yang sudah ada. Dan yang belum terakomodir di data 205, itu yang dikirim kekabupaten.
Di Desa Bangka Kenda ini aneh, masa nama masyarakat seenaknya dihilangkan padahal tahun 2020 mereka tercatat sebagai penerima BLT tersebut.
Patut diduga ini ada konspirasi, sehingga terjadi tebang pilih dalam menentukan siapa masyarakat yang berhak menerima dana tersebut.
Saya sebagai Tokoh mudah di Desa ini mengharapkan secepatnya ada solusi Untuk menjawab tuntutan masyarakat, apalagi ini menyangkut rasa keadilan.
Pemerintah desa tidak boleh cuci tangan, saling lempar kesalahan bahkan cendrung saling menyerang sesama aparat desa, sikap itu tidak menyelesaikan persoalan.
Segera menjawab tuntutan mereka, mencari solusi yang produktif, agar desa ini menjadi aman dan damai, serta terhindar dari sikap menguntungkan keluarga dan diri sendiri, tegas Adrian.