Pada sektor pendapatan daerah, inovasi terkait upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah harus terus dilakukan sehingga target kemandirian daerah kedepan dengan tidak selalu bergantung pada pendapatan transfer dapat tercapai.
Hal ini tentunya dapat dilakukan melalui penguatan mekanisme pemungutan dengan mengoptimalkan setiap proses pemungutan mulai dari pendataan, pendaftaran, pembayaran, pengawasan, penagihan hingga pemeriksaan, serta perubahan pendekatan pemungutan dengan pola pendekatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah, melakukan kerjasama dengan instansi maupun organisasi terkait untuk optimalisasi pemungutannya.
Ada begitu banyak bentuk pola inovasi pelayanan publik yang kiranya dibutuhkan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan dan seluruh Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, poin pentingnya adalah inovasi dan optimisme perubahan harus menjadi titik ukur kinerja yang harus dilakukan seorang ASN dalam berbagai aspek pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan kedepan.