Penutup
Penangguhan penahanan tidak lalu berarti dengan pembebasan TSK. Juga tidak implisit adanya pengakuan TSK atas sangkaan terhadap mereka.
Kebebasan absolut perorangan maupun kelompok itu tidak pernah ada di negra manapun. Bahwa kebebasan berbicara diberi ruang oleh Undang-Undang, ya betul. Di USA, ada freedom of Speech bagi warganya. Tapi Saudara/i, the absolute freedom, kebebasan absolut itu juga tak pernah ada di sana ! Kenapa? Ketiga filsuf ini telah meletakkan falsafah dasarnya dalam hidup bernegara, yaitu Jean Jacues Russou, John Locke dan terakir John Rawls. Pendapat mereka menjadi ilmu wajib dalam study tentang Negara, Ilmu Negara. Saya mendapat kuliahnya. Pendapat mereka ini bermula dari filsuf Thomas Hobbes, bagaimana homo homini lupusnya (manusia menjadi pemangsa seperti serigala bagi sesamanya) dihentikan. Pada masa mereka muncul teori hidup berbangsa & bernegara yang disebut “social contract (kontrak sosial). Buku yang terkenal di sini adalah Theory of Justice dan Kontrak Sosial itu sendiri. Buah pikiran para filsuf ini menjadi dasar bagi negara di dunia ini untuk hidup dalam kelompok sosial besar yang disebut warga bangsa. Inti teori adalah : ketika menjadi warganegara, maka hak mutlak pribadi atau kelompok untuk mengurus semua konflik antar warga, sesungguhnya telah diam-diam diserahkan kepada Negara, mengikat perjanjian dengan Negara (Pengurusnya). Lalu bagaimana penerapan hak mutlak itu? Melalui Undang-Undang. UU itu mutlak diterapkan pada konflik hukum warganegara. UU itupun dibuat atas persetujuan seluruh rakyat.