KUPANG, SOROTNTT.COM-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se-NTT untuk meningkatkan capaian MCP atau Monitoring Center For Prevention. Karena sistem ini merupakan salah satu bentuk pengendalian internal dan merupakan faktor penting untuk pemberantasan korupsi di daerah.
“Perbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah melalui MCP. Mohon ini betul menjadi perhatian. Di Provinsi NTT masih ada daerah yang capaian MCPnya 6,9 persen tahun 2020 dan meningkat di tahun 2021 menjadi 8,72 persen. Secara rata-rata, sebagian besar daerah kabupaten/kota masih di bawah 50 persen. Padahal target nasionalnya di angka 75 persen. Baru Pemerintah Provinsi NTT yang capaian MCPnya 82,64 persen. Mohon pa (Bapak,red) Wakil Gubernur ikut memonitor keadaan MCP tiap-tiap daerah tingkat dua, supaya daerah-daerah yang masih di angka 8 persen , 14 persen atau di bawah 50 persen meningkat MCP nya,” kata Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi NTT di Hotel Aston, Rabu (19/10).