Menurut Alex, MCP sebetulnya bisa menjadi referensi untuk penilaian sistem tata kelola pemerintahan daerah. Dibutuhkan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan MPC ini seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Aparat Penegak Hukum. KPK tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
“Semua harus didasari persepsi yang sama.Kita harus satu frekuensi.Kita hadapi dan percepat pemberantasan korupsi. Kalau persepsi kita sama, kita bisa bergerak dan bicara beriringan. Kita akan upayakan untuk bantu pemerintah daerah yang MCPnya rendah, kita akan tingkatkan. Kita berharap juga pada BPK. Dan mohon teman-teman BPKP pun bantu dan mendampingi untuk perbaiki tata kelola sistem pemerintahan daerah,” jelas Alex.
“Untuk monitoring MCP, kami sudah berkordinasi dengan Kemendagri dan BPKP untuk capaiannya. Kami dari KPK akan lebih banyak melihat substansinya. Mungkin ke depannya kita akan lebih fokus ke Pengadaan Barang dan Jasa. Kalau MCP area ini tinggi sementara ada laporan dari masyarakat, kita akan uji saja. Kita akan undang kepala Unit Layanan Pengadaanya (ULP) ke Jakarta untuk dapatkan penjelasan kenapa vendor A yang menang dan bukan yang lain. Mungkin juga inspektorat akan kita panggil terkait pengawasan internal,” lanjut Alex.