Kemudian ketika ditanya soal perencanaan proyek,Jana mengaku sudah direncanakan sesuai ketentuan.
“Namanya juga rencana,bisa saja terjadi perubahan.Karena kondisi jalan yang panjangnya150 meter,itu jalan setapak dengan lebar 1 meter.Karena di Juknis nya lebar jalan harus 2,5 meter.Awalnya sipemilik tanah memperbolehkan adanya pelebaran jalan,namun ada salahsatu pemilik tanah yang tidak setuju.Akhirnya semua pemilik tanah jadi tidak setuju ketika proyek sudah berjalan.Otomatis,untuk yang 150 meter dialokasikan untuk TPT dan karena memang harus ada TPT”dalihnya.
Perencanaan Proyek JUT Karangwangi Dinilai Kurang Matang
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0