Dtambahkan Dewan Pembina DPC MOI Bekasi Raya Asep Saeful Anwar menegaskan, dalam sebuah organisasi itu dituntut harus mentaati atau mematuhi tata tertib apa yang sudah dituangkan di AD/RT
“Alhamdulilah dengan terselenggaranya Rakerda ini semoga biasa menjadi lebih baik dari sebelumnya, terpentingnya mentaati dan mematuhi dalam berorganisasi.”Tutup Asep Saeful Anwar.
Sementara, Ketua DPW MOI Jawa Barat Rd. Satria Santika mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Rakerda MOI Bekasi Raya , selain itu Ia juga berpesan agar perusahaan yang tergabung dalam Organisasi MOI mentaati UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami berharap untuk media yang tergabung dengan organisasi media online indonesia untuk taat akan hukum dengan mengikuti aturan yang dituangkan dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, khususnya untuk perusahaan yg bergerak di bidang pers harus taat pada pasal 9 ayat 2, uu pers 1999 mengisyarakan harus berbadan hukum. Kami subsidi untuk rekan rekan yang mau urus badan hukumnya,”pungkasnya.(*)