Pola pikir kita juga harus diubah, bahwa pengelolaan destinasi wisata tidak semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih mengedepankan peningkatan ekonomi masyarakat. Apabila telah tersedia sarana prasarana penunjang di 7 (tujuh) lokasi destinasi wisata tersebut, maka tugas Pemerintah Kabupaten setempat adalah menyediakan infrastruktur penunjang lain, seperti jalan, air bersih, listrik dan komunikasi, serta memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk menjadi pemilik atas obyek wisata tersebut.
Perbanyak atraksi atau festival yang disertai dengan narasi-narasi yang memikat wisatawan, serta hasilkan produk lokal setempat dengan kualitas terbaik, menarik dan memiliki cita rasa serta nilai ekonomi yang tinggi.
Bidang Pertanian, dalam upaya pemberdayaan masyarakat, sejak Tahun 2019 telah dilaksanakan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di Kabupaten Kupang dan tahun ini diharapkan dilaksanakan di 22 Kabupaten/Kota.
Mekanisme pelaksanaan TJPS, yakni petani menanam jagung, hasilnya dibelikan sapi, ayam, babi, kambing sebagai hewan ternak dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas jagung, adanya kepemilikan ternak dan memelihara ternaknya sendiri dan meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan petani.