Pelaksanaan TJPS pada musim tanam Oktober-Maret 2019/2020 dilaksanakan pada 7 (tujuh) kabupaten, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur dan Sumba Barat Daya dengan target 2.400 ha, realisasi tanamnya seluas 2.310,53 ha dengan jumlah realisasi panen seluas 2.017,53 ha dan produksinya mencapai 9.538,90 ton.
Kemudian realisasi TJPS untuk musim tanam April-September 2020 dilaksanakan pada 16 kabupaten, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat dengan luasan lahan terverifikasi seluas 5.210 ha, realisasi tanamnya seluas 1.732 ha dengan jumlah realisasi panen seluas 1.109,16 ha dan produksinya mencapai 2.258,18 ton.
Sedangkan, pada musim tanam Oktober-Maret 2021 dilaksanakan pada 16 kabupaten, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat dengan luasan lahan terverifikasi seluas 8.183 ha, realisasi tanamnya seluas 8.098,5 ha dengan jumlah realisasi panen seluas 4.947 ha dan produksinya mencapai 15.117 ton