Mewujudkan investasi infrastruktur yang menyeluruh membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan di pihak lain, kemampuan APBD kita sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan sumber pendanaan lain melalui pinjaman daerah. Pinjaman daerah merupakan suatu keniscayaan untuk investasi infrastruktur sebagai tindakan mengakselerasi pembangunan selama pinjaman dikelola dan diperhitungkan dengan baik segi manfaat serta pengembaliannya.
Dari total panjang jalan Provinsi 2.650 km, kondisi jalan yang belum mantap (rusak berat dan rusak ringan) pada Tahun 2019 sepanjang 906,12 km dan pada Tahun 2020 dikerjakan sepanjang 365,03 km dan pada Tahun 2021 ini akan dikerjakan sepanjang 585,38 km dengan skema penganggaran yaitu pinjaman SMI, pinjaman Bank NTT, pemberian hibah jalan daerah, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
Untuk itu, pada kesempatan ini, saya menghimbau para Bupati/Walikota agar tidak perlu ragu dalam memanfaatkan pinjaman daerah untuk pengadaan infrastruktur-infrastruktur vital yang dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.