Sejak pandemi ini mewabah di Indonesia, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama TNI/Polri, lembaga agama dan sosial terkait lainnya telah bahu-membahu melakukan berbagai tindakan antsisipatif dan pengendalian untuk menekan penyebaran virus ini bertransmisi lebih luas di NTT.
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan dengan kerja dari rumah, belajar dari rumah, sosialisasi cara hidup sehat, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan massa serta melakukan vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan kelompok.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama TNI/Polri serta pemangku kepentingan terkait selalu memprioritaskan dan memberikan perhatian serius terhadap penanganan Covid-19 di daerah ini, yang tentunya harus dikoordinasi dan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Bila kita melihat kembali sejarah perjuangan bangsa, di masa penjajahan, tepatnya di masa menjelang kemerdekaan Tahun 1945, bangsa Indonesia sudah pernah melaksanakan perubahan tatanan hidup baru yang dinamai dengan gerakan “Hidup Baru”. Gerakan “hidup baru” ini dimanfaatkan oleh Dewan Pertimbangan Pusat di masa pendudukan Jepang yang diketuai oleh Ir. Soekarno, untuk mewujudkan penghidupan baru bagi masyarakat Indonesia dengan cara membuang sikap lemah rakyat Indonesia pada masa penjajahan dan membentuk jati diri sebagai bangsa merdeka.