Polisi, Jaksa, KPK Diminta Usut Dugaan Praktik Jual Beli Proyek APBD di Kabupaten Manggarai

20220907 101925 1 jpg

RUTENG, SOROTNTT.COM-Beberapa waktu lalu, publik Manggarai dihebohkan oleh pemberitaan media masa bahwa ada dugaan praktik jual beli proyek APBD di kabupaten manggarai, Flores, NTT. 

Hal itu, diungkap langsung oleh saudara berinisial A, seorang kontraktor asal Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai. 

Menurut pengakuan kontraktor tersebut, bahwa dirinya dimintai fee 5% dari pagu anggaran proyek APBD oleh isteri bupati Manggarai, saudari MH. 

BACA JUGA:  Bernadus Nuel: Kontraktor Yang Nakal Jangan Lagi Kasih Jatah proyek

Kontraktor tersebut mengaku bahwa dulunya ia adalah tim sukses dari pasangan yang dijuluki H2N dengan jargon perubahan. 

Kronologis dugaan praktik jual beli proyek APBD di Manggarai yang menyeret nama isteri orang nomor satu di Manggarai menurut kontraktor berinisial A bisa diuraikan sebagai berikut:

Pada tanggal 28 Mei 2022, seorang kontraktor berinisial A dipanggil oleh isteri Bupati Manggarai, saudari berinisial MH melalui seorang THL berinisial RS yang bekerja di dinas PUPR kabupaten Manggarai untuk melakukan pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Manggarai.