Rotasi jabatan dimaksud, tertuang dalam surat telegram Kapolda NTT yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2021 dengan Nomor : ST/372/V/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkup Polda NTT.
Dalam amanatnya, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. menyampaikan, Sertijab yang dilakukan
saat ini, merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi kepolisian dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir serta peningkatan kinerja dalam organisasi.
“Saya secara pribadi dan selaku Kapolres serta keluarga besar Polres Mabar, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi–tingginya, kepada ; Kompol Sukanda yang telah bertugas kurang lebih 1 tahun 2 bulan sebagai Wakapolres Manggarai Barat, kepada Iptu. I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A. yang telah bertugas kurang lebih 1 tahun 2 bulan sebagai Kasat Lantas, kepada Iptu. Royke Weridity yang telah bertugas kurang lebih 1 tahun sebagai Kasi Propam, kepada Ipda. Eka Dharma Yuda yang telah bertugas kurang lebih 8 bulan sebagai Kapolsek Macang Pacar dan kepada Ipda. Iwan Hendriawan yang telah bertugas kurang lebih 2 tahun 1 bulan sebagai Ka. SPKT” ujar Kapolres Manggarai Barat.