Kendati demikian, Kapolres Nugroho menegaskan bahwa mereka yang reaktif rapid test itu belum tentu kena virus Covid-19.
“Dalam apel penerimaan, saya sudah tegaskan ke seluruh anggota, khususnya mereka yang tujuh orang. Kita pisahkan dan karantina di gedung RSUD Borong, supaya jangan terbawa pikiran dan takut. Harus semangat, karena belum tentu mereka postif Covid-19. Bisa saja reaktif rapid test itu karena batuk, pilek, atau ada virus lain,” tegas Nugroho.
Kronologisnya, ke-35 anggota baru Polres Matim ini menempuh perjalanan dari Kota Kupang ke Pelabuhan Bolok lalu menumpang Kapal Feri ASDP menuju Pelabuhan Aimere, Kabupaten Ngada. Saat tiba di Aimere, mereka dijemput petugas dari Polres Matim dibantu Sat Pol PP Matim. Pemeriksaan kesehatan di Aimere dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Matim.
Nugroho menegaskan, selama masa isolasi 14 hari, tetap ada kegiatan yang nanti dibimbing petugas dari Polres Matim seperti arahan, olah raga, dan kegiatan lainya. Untuk makan minum, tentu nanti akan disiapkan. Semua anggota, tidak boleh keluar dari lokasi isolasi, sehingga aman. Semua kunci sepeda motor milik anggota juga dikumpul.