“Memberikan pelatihan keahlian-keahlian baru, mengenal dan memanfaatkan teknologi produksi, serta berbagai teknologi digital yang bermanfaat bagi pengembangan usaha,” kata Presiden.
Lebih lanjut, Presiden meminta jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk bekerja keras memperbaiki ekosistem usaha, baik dalam hal perizinan, akses permodalan, maupun inovasi dan teknologi. Presiden pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.
“Saya ingin ekosistem kewirausahaan nasional kita makin baik, dan akan lahir lebih banyak wirausaha-wirausaha muda yang baru, wirausaha-wirausaha muda yang produktif, yang kreatif, yang siap memajukan UMKM Indonesia dan bersaing di pasar global,” tutur Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.