Gadi menjelaskan, secara berjenjang evaluasi dilakukan oleh Tim Evaluator Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditugaskan oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan-RB. Sementara tim dari kabupaten lebih banyak berperan dan memfasilitasi untuk menjaga obyektifitas penilaian.
Sekda Matim Serahkan Sertifikat Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0