Sedangkan 46 warga pemilik rumah yang belum dilengkapi fasilitas jamban menjadi murung dan tidak berdaya dan hilang semangat.
Ketika ditanya perasaan, pihaknya hanya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan segera membuat fasilitas jamban.
“Kami minta maaf. Kami akan segera buat WC”, ungkap perwakilan warga yang belum memiliki fasilitas jamban dihadapan banyak orang yang diikuti tepuk tangan semua yang menyaksikan pengakuan itu.
Diakhir kegiatan itu, warga yang belum memiliki fasilitas jamban diminta menandatangani dokumen kontrak sosial, sebagai wujud kesediaan membuat fasilitas jamban pada masing masing rumah. Item gambaran dokumen kontrak sosial ini terdiri dari nama pemilik rumah, kesanggupan mengerjakan fasilitas jamban oada rumah masing masing, lalu waktu pelaksanaan dan target waktu jatu tempo penyelesaian pengerjaan faailitas jamban dimaksud.
Diakhir kegiatan itu plt. Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman menegaskan, kontrak sosial yang dibuat hendaknya ditepati sebab tanggal jatuh tempo yang ditulis pada dokumen kontrak sosial merupakan tanggal kunjungan berikut pemerintah untuk melakukan pemeriksaan.