Selanjutnya korban atas nama Sutiono (43) mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kiri dan kanan, kaki sebelah kiri dan kanan, dan terkena tumpahan minyak panas di wajah. Serta korban atas nama Mohammad Alimin (35) mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri.
Sedangkan korban atas nama Muhammad Farzan Al Fatih (3) mengalami luka bakar pada bagian dahi sebelah kiri dan di bagian tangan kiri dan kanan.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan terprovokasi dengan viralnya video di medsos tersebut.
“Saya mengimbau agar masyarakat Kabupaten Mabar terlebih khusus warga Kota Labuan Bajo agar tidak perlu takut dan terprovokasi, tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. Kami jamin wilayah hukum Polres Mabar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Felli Hermanto.
“Selain itu, untuk para pemilik warung, cafe maupun restoran agar selalu memperhatikan peralatan yang digunakan untuk memasak sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” tutupnya.