Jakarta, SorotNTT. com- Gedung Utama Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terbakar hebat pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kebakaran pada seluruh gedung utama Kejagung menuai kecurigaan masyarakat terkait penanganan perkara di Kejagung. Masyarakat bertanya-tanya soal berkas penyelidikan kasus-kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut. Salah satunya soal dokumen kasus Djoko Tjandra.
Dilansir Liputan6.com, Senin (24/8/2020), Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai wajar masyarakat mencurigai atau bertanya-tanya soal keamanan berkas terkait berbagai kasus yang sedang ditangani Kejagung.
“Kejagung sedang disorot masyarakat karena lambatnya penanganan perkara korupsi dalam kasus skandal Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan juga diduga beberapa Jaksa lain. Jadi sangat wajar (kecurigaan sabotase),” ujar Abdul.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa berkas dua kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik yakni kasus pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya masih aman dari kebakaran.