Lebih jauh Elimelek menjelaskan, pihaknya tidak akan gentar dengan semua pernyataan menyesatkan Marten Konay yang diduga telah melakukan berbagai cara pembelaan diri seolah – olah dia yang berhak atas tanah ahli waris dimaksud.
Padahal kata Elimelek, semua dokumen dan bukti hukum yang mereka miliki adalah palsu dan patut dipertanyakan keabsahannya.
Dikatakan Elimelek, apa yang telah diutarakan di media adalah suatu kebenaran dari fakta hukum, termasuk masyarakat juga sudah paham dan tidak terkecoh lagi dengan semua pernyataan bohong yang disampaikan Marten Konay.
Artinya saya akan mengambil sikap tegas melakukan perlawanan hukum terhadap klaim hak dari Marten Konay Cs, jika terus berulah dengan dalil – dalil kebohongan yang menyesatkan publik.“Saya kira kebenaran akan benar apabila dapat dibuktikan secara hukum.
Sejauh ini jika klaim Marten Konay tidak bisa dapat dibuktikan secara hukum, apakah itu disebut kebenaran? Begitupun terkait sindiran Marten Konay yang menyebut Diri saya adalah Sutay, sementara dokumen negara yang menerbitkan identitas saya adalah Konay. Emang dia (Marten Konay) tahu apa tentang kata Sutay? Tolong dijelaskan.” Tantang Elimelek.