Tidak Izin Menjual Ikan, Pedagang di Pasar Inpres Reo Protes Kepada Pemerintah

Ruteng, SorotNTT.com-Para pedagang di pasar Inpres Reo, Kabupaten Manggarai, mengeluh karena tidak diizinkan menjual ikan. Hal ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya pendapatan pendagang.

Sebelumnya pemerintah tidak mengizinkan pedagang di pasar Inpres Reo menjual ikan karena sudah ada Tempat Pejualan Ikan (TPI) yang telah disediakan. TPI itu diharapkan hanya menjual ikan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Berikan Penyuluhan Hukum ke Dinas PPO Matim

Namun, menurut pengakuan para penjual di pasar Inpres Reo, TPI di Reo bukan hanya menjual ikan, melainkan kebutuhan pokok lainnya seperti sayur, buah-buajan dan lain-lain yang sudah tersedia di pasar Inpres. Praktik ini sudah berlangsung lama. Menurut pengakuan mereka, pembeli di pasar Inpres Reo semakin berkurang. Semuanya terkosentrasi di TPI. Akibatnya, pendapatan pedagang di pasar Inpres semakin menurun.

BACA JUGA:  Gubernur Laiskodat: Gereja Harus Membangun Kesejahteraan Jemaatnya

Fabiola Haning salah satu pedagang di pasar Inpres Reo membenarkan hal ini. Ia menyampaikan bahwa, harusnya mereka diizinkan menjual ikan. Hal itu dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan pedagang. Sejauh ini penjual di pasar Inpres Reo tidak diberikan izin menjual ikan, sementara di TPI Reo penjualnya bebas menjual apa saja, termasuk sayur.