Merlkhior Judiwan menambahkan bahwa laporan tertulis oleh tim Kuasa hukum Deno-Madur kepada pihak Bawaslu pada tanggal 7 November 2020 merupakan delik biasa, “Bukan delik aduan. Laporan tertulis itu hanya merupakan garis besar peristiwa kekerasan, itu sebagai informasi awal,” tutup Melkhi.
Tim Hukum Deno-Madur Laporkan Bawaslu Manggarai ke DKPP
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0