Menurutnya, keberadaan warga yang menyaksikan kebakaran di sekitar lokasi dapat mengganggu proses penanganan oleh petugas pemadam kebakaran.
“Yang tidak berkepentingan yang tidak bertugas untuk kembali, biar petugas kami bisa melaksanakan tugasnya lebih baik, lebih cepat, tidak terganggu oleh kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolres Manggarai Barat, kerumunan warga tersebut dikhawatirkan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19, karena tidak menerapkan Protokol Kesehatan dengan tidak menjaga jarak fisik.
Untuk itu, Alumnus Akpol Angkatan 2000 ini meminta warga segera membubarkan diri dari lokasi TKP Kebakaran di kawasan Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo yang sampai saat ini proses pendinginan masih berlanjut.
“Ini masih masa pandemi kami minta membubarkan diri jangan berkerumun,” imbaunya.
“Diperingatkan, kepada masyarakat yang ada di lokasi TKP mohon dengan hormat membubarkan diri sekarang juga karena situasi masih Covid-19. Jangan berkerumun, terima kasih,” tambahnya. (Pedi)