"Hari ini Perwakilan Pengacara dari PPMAN mendatangi PROPAM dan Mabes Polri untuk melaporkan tindak kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Polres Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap upaya penolakan pembangunan waduk Mbay/Lambu di Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur", Ujar ketua PPMAN Pusat  Syamsul Alam Agus dalam rilis yang diterima media ini.