Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus curanmor tersebut ke aparat desa dan aparat desa menghubungi unit jatanras.
kemudian pada hari Jumat,10 sepetember 2021 sekitar jam 01.30 wita, unit Jatanras dan warga berhasil mengamankan pelaku di kampung Kaweng Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.