Verifikasi Media DP Bukan Syarat Kerjasama dengan Pemda

IMG 20200211 WA0025 jpg webp

Verifikasi Dewan Pers terhadap perusahaan media, tampaknya cukup membuat gaduh di kalangan insan pers, khususnya bagi pemilik media.

Apalagi tersebar isu, media yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak bakal bisa menjalin kerja sama kontrak media dengan pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena memang isu itu bergulir terus sejak HPN 2017 di Ambon dimasa Ketua Dewan Pers dijabat oleh Yosep Stanley Adi Prasetyo

BACA JUGA:  Apakah Aset BUMN Milik Negara Dapat Dikuasai Oleh Orang dan Diakui Sebagai Milik Pribadi Dari Orang Atau Sekelompok Orang Untuk Kepentingan Pribadi dan Kelompoknya?

Peringatan Hari Pers Nasional 2020 di Banjarmasin kali ini membuat terang kabut gelap yang “menghantui” para pemilik media terkait kerjasama media dengan pemda hanyalah bagi media yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

Mengutip kanalkalimantan.com, salah satu pimpinan redaksi sempat menanyakan soal adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Namun, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menepis isu itu.

BACA JUGA:  Lantik Kades Di Golo Lonto Ulu, Bupati Andreas Ingatkan Syarat Pemimpin di Masa Krisis

“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” kata Nuh saat mencoba menjawab pertanyaan pimpinan redaksi itu, pada saat pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (6/2/2020) siang.