Verifikasi Media DP Bukan Syarat Kerjasama dengan Pemda

IMG 20200211 WA0025 jpg webp

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun menambahkan apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut jurnalis senior ini, tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.

“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Pak Menteri, Majukan Sepak Bolanya

Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.

“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” tandas Hendry.

Mengutip akun FB Ahli Pers dan Ketua Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan dengan status:

Perlukah Verifikasi Faktual ?

BACA JUGA:  Selamat Datang Bapak Uskup Ruteng

Dewan Pers kembali tegaskan pihaknya tak pernah hubungkan soal verifikasi dengan persyaratan kerja sama media dan pemerintah daerah di Banjarmasin, Jumat (7/2).

Terpisah diskusi ahli pers yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020) sore juga tidak gunakan indikator verifikasi faktual.