Jika saya lakukan lebih dari pada beberapa menit itu, maka saya merasa bahwa saya telah dan sedang melakukan eksploitasi atas kondisinya. Orang-orang di sekitar akan makin merasa lucu bahkan sengaja mencari kesempatan untuk berbincang dengan penderita sekadar untuk menghadirkan kelucuan. Sekali lagi, itulah eksploitasi.
Inti yang kedua adalah soal vlog. Bagi saya, kalau orang tua Anda atau Saudara-saudari Anda, suami-istri Anda, menderita gangguan jiwa dan dibuat vlog seperti itu oleh orang lain, apalagi orang lain itu mengatakan bahwa vlog itu seizin Anda, apakah Anda setuju?
Kalau Anda setuju, silakan memutuskan sendiri. Jika Anda tidak setuju, maka Anda jangan lakukan hal yang Anda sendiri tidak setuju.
Kepada para sukarelawan KKI yang sedikit menaruh kepedulian terhadap penderita gangguan jiwa di Provinsi NTT sejak 2016 lalu, sering saya katakan bahwa kebaikan yang Anda lakukan atau bantuan yang Anda berikan kepada penderita gangguan jiwa dan keluarganya, sama sekali tidak menjadi alasan untuk melakukan eksploitasi terhadap penderita.