Wagub NTT : Omnibus Law Sederhanakan Regulasi Demi Mudahkan Investasi Para Pelaku Usaha

IMG 20220223 WA0001 1 jpg

“Kalau kita menggunakan analisis SWOT, ada Strength dan Weakness tapi juga ada Opportunity dan Thread. Oleh sebab itu dalam ketahanan UMKM khusus di NTT, kami menggunakan SWOT analysis itu. Metode itulah yang kami gunakan untuk menganalisis setiap kebijakan dengan tepat demi kepentingan para pelaku usaha serta masyarakat,” lanjut Wagub Nae Soi.

BACA JUGA:  Wagub NTT Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Bila dikaitkan dengan industri pariwisata, lanjut Wagub Josef, NTT memiliki 4A yang menjadi komponen pariwisata yakni Attraction, Accomodation, Amenities, dan Accessibility. Dari segi attraction, NTT sangat kaya dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, serta memiliki Indikasi Geografis yang luar biasa. Berbagai KIK tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

BACA JUGA:  Wagub NTT Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci

“Kedepan kami mendorong adanya Perda atau Pergub untuk membantu supaya Pemda kabupaten/kota mendaftarkan KIK itu ke Kemenkumham, supaya bisa diakui oleh dunia dan internasional sehingga tidak ada lagi klaim dari negara lain terhadap kekayaan intelektual dari daerah kita,” ujar Wagub Josef.