Borong, SorotNTT.Com-Warga kampung Mondo, Kelurahan Ulung Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Frans Borgias Badjar, telah mempolisikan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum( BLUDS PAM) Kabupaten Manggarai Timur.
Laporan Polisi tersebut telah dilakukan tepatnya pada tanggal 4 Desember 2020, dengan nomor: LP/ /XI/2020/NTT/RES MANGGARAI TIMUR/SEK. S. RAMPAS .
Dalam laporan Polisi tersebut dijelaskan bahwa telah terjadi Tindak Pidana “Pengrusakan pipa dan Menghilangkan pipa” yang dilakukan oleh Paul Bero dan kawan-kawan.
Diketahui bahwa aksi “Pengrusakan pipa dan menghilangkan pipa” tersebut terjadi pada bulan Desember 2019, sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 Wita.
Tempat kejadian perkara yaitu di Kelurahan Ulung Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
Atas adanya Laporan Polisi ini, maka kami telah berusaha untuk mengkonfirmasi Kepala Teknik BLUDS PAM Kabupaten Manggarai Timur Paul Bero, melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberi tanggapanya.