Yayasan Ayo Indonesia pada Selasa (29/10/2019) diundang oleh Pemerintah Desa Jaong untuk memfasilitasi pembentukkan kelompok disabilitas di Desa Jaong, Kecamatan Satar Mese.
Menurut Floribertus Bebok, Kepala Desa Jaong, pembentukkan kelompok ini sangat penting agar para penyandang disabilitas bisa mendapat akses pemanfaatan dana desa bidang pemberdayaan masyarakat.
Dasar hukumnya jelas, di dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 11 Tahun 2019, Prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pemberdayaan masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan juga bisa memberi bantuan peralatan atau alat bantu sesuai jenis disabilitas serta membangun fasilitas umum di desa yang ramah terhadap Para Penyandang Disabilitas.
Lebih lanjut Floribertus menegaskan kelompok ini akan menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan Para Penyandang disabilitas agar bisa mendapat akses pemanfaatan dana desa.
Menurut Oskarius Kandar, angggota Tim 20 dari Paroki St Pio Langke Majok yang bertugas melakukan pendaataan anggota disabilitas bahwa untuk sementara jumlah penyandang disabilitas di Desa Jaong adalah 14 orang,dengan jenis kecacatan:gangguan jiwa, tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa.