Pelaku Pelecahan Seksual Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

IMG 20210809 WA0059 3 jpg

Kupang, SorotNTT.Com-Malam, Sabtu,7 Agustus 2021 AN (anak perempuan berusia 15 tahun 10 bulan) datang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Dengan tangisan yang histeris dan wajah pucat pasih penuh trauma lantaran diduga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari seorang pria dewasa.

“Pak tolong saya, saya takut, tolong saya pak, tolooong pak,” ungkap AN dengan penuh isak tangis kepada Pendiri dan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Surya NTT , Herry F. Battileo, SH MH.

BACA JUGA:  Soal Natuna, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Tawar-Menawar Soal Kedaulatan

Dengan tenang Herry Battiloe yang adalah pengacara kondang di NTT menyampaikan kepada AN bahwa tidak usah takut nak.Tolong, ceritakan kepada saya apa yang kamu alami. Kamu berada di LBH Surya NTT yang siap membantu.
Sambil menangis terbata-bata AN mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pria dewasa.

“Susu (buah dada) saya diremas miss v saya dijilati dan dimasukan jari tangan. Saya diancam HD, Kalau saya lapor polisi akan peristiwa yang dialami, maka ibu dan saya akan dibuat susah oleh pria itu (HD pria dewasa yang merupakan salah satu karyawan BUMN di kota kupang),”beber AN yang merupakan salah satu siswi SMK di Kota Kupang.