Pelaku Pelecahan Seksual Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

IMG 20210809 WA0059 3 jpg

MP dan Anak semata wayangnya AN dan keduanya tinggal di Kos- kosan berukuran 3 x 4 Meter di bilangan kecamatan Kelapa Lima dengan biaya sewa per bulan sebesar Rp. 550.000,-

Dikatakannya dirinya trauma dan terpukul lantaran anak semata wayangnya AN mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sejak tanggal 20, 21dan 22 (3 hari berturut-turut ).
Kok bisa saya tinggal 3 hari bertugas ke luar daerah dia (HD) melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya ungkap MD kecewa. Diakhir wawancara Herry Battileo mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta yang begitu cepat beregerak menangkap pelaku, dengan kejadian ini saya juga berharap kepada orang tua agar tetap waspada dan selalu memperhatikan anak – anaknya dikala setelah jam sekolah pada semua kegiatan anak. (Tim)”