8 Orang Guru Komite SMAN 2 Rahong Utara di Nonaktifkan

Ruteng, SorotNTT.Com-Polemik di SMAN 2 Rahong Utara Beokina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai berbuntut panjang, dengan di nonaktifkan lagi 8 orang guru komite yang sudah lama mengabdi disekolah tersebut.

Kepada media ini beberapa perwakilan dari guru Komite yang di nonaktifkan tersebut menyampaikan kronologis sampai terjadi penonaktifan tersebut.

Pada tanggal 22 oktober 2020, 8 orang guru mendapatkan surat dari ketua komite yang isinya meminta  untuk mengumpulkan bukti-bukti Laporan tindakan sewenang-wenang Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara Beo Kina dalam memimpin, Mengelola Dana BOS, Dana Komite, Kantin Sekolah dan Uang Pakaian Seragam.

BACA JUGA:  Ketua Ladikum: Polres Manggarai diminta Segera Proses Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan DD Oleh Pj. Desa Bangka Kenda

Berlanjut Pada tanggal 19 desember 2020, dua(2) orang guru (Meltiana Rindik dan Klaudius E. S. Parus) mendapatkan arsip surat yang dikirim ke Gubernur NTT, perihal Laporan Dugaan Penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Rahong Utara.

Dalam rentangan waktu sejak tanggal 19 desember 2020-03 januari 2021 januari kami membuat surat taggapan kepada kepala sekolah tembusan komite, tetapi surat tersebut ditolak dengan alasan Kepsek tidak ada ditempat.