Embung di Desa Satar Padut Roboh, Dugaan Karena Kualitas Buruk

4.Dibagian pintu masuk embung separu airnya masuk dalam embung separunya tidak. Dan itu yang mengakibatkan pengikisan bagian samping embung sehingga berdampak lobang di bagian samping.

5.Dibagian dalam embung terdapat tumpukan kayu yang tidak di bersihkan.

Kami menduga perkerjaan proyek embung ini asal jadi, tidak sesuai dengan standar yang di tentukan.proyek ini juga tidak memasang papan proyek sehingga kami masyarakat tidak tau berapa anggarannya dan volume bangunanya.

BACA JUGA:  Lantik 4 Pejabat Struktural,Bupati Belu :Jabatan Adalah Amanah

Kami meminta pemerintah untuk segera memanggil CV Trisa,untuk segera meminta pertanggung jawabanya terkait kerusakan proyek ini.

Untuk di ketahui proyek embung ini di bangun pada tanggal 1 agustus 2019 yang di kerjakan oleh CV Trisa dengan menelan dana kontrak dengan nilai 890.287.000 yang bersumber dari dana APBN melalui kemendes PDTT