Istri PNS di Desa Ponto Ara, Mabar Sudah Kembalikan BST ke Kas Negara

Labuan Bajo, SorotNTT.com-Setelah beredar berita seorang istri PNS di Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, terima Bantuan Sosial Tunai (BST), akhirnya dana itu dikembalikan ke kas Negara.

Berdasarkan data yang diterima oleh media SorotNTT.com dari Camat Lembor, Pius Baut melalui WhatsApp bahwa seorang istri ASN di desa Ponto Ara telah mengembalikan dana itu sebesar Rp.1.200.000 kepada Pos Lembor.

BACA JUGA:  Perintah Presiden, Kejari Labuan Bajo Berantas Mafia Tanah

Pengembalian dana sebesar Rp.1.200.000,00 disertai dengan berita acara yang ditandatangani oleh pihak pertama Rofina Fita selaku istri PNS dan pihak kedua Sabina Saul. Berdasarkan keterangan pihak pertama, Rofina Fita, pengalihan BST ke pihak kedua, atas nama Sabina Saul merupakan perintah Kepala Desa Ponto Ara. Penyetoran BST diterima oleh Kepala Kantor Pos Kecamatan Lembor, Muhamad Jaelani.

BACA JUGA:  Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri melakukan survei Jalur Pantai Selatan

“Dalam surat berita acara itu tembusan ke Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Camat Lembor di Wae Nakeng, dan Kepala Desa Ponto Ara. Artinya, pengembalian dana itu sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Camat Lembor.