Ruteng, SorotNTT.Com- Jurnalis TV One Manggarai Jo Kenaru melaporkan akun facebook bernama Belasius Beben Tobat (BBT) ke Polres Manggarai, NTT pada Jumat, 5 Februari 2021. Dari pantauan wartawan, Jo Kenaru melaporkan sejumlah akun palsu tersebut didampingi dua advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, Yeremias Odin, S.H. dan Vinsensius Gelinus, S.H. Jo Kenaru juga didampingi sejumlah anggota Forum Jurnalis Manggarai (FJM).
Advokat LBH Manggarai Raya, Yeremias Odin mengatakan, pihaknya telah melayangkan pengaduan ke Polres Manggarai karena akun facebook Belasius Beben Tobat dengan tujuh (7) akun facebook lainnya melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong terhadap Jo Kenaru sebagai kliennya.
Jery begitu ia akrab disapa menjelaskan, sejumlah akun facebook yang dilaporkan antara lain, Belasius Beben Tobat selanjutnya disebut sebagai teradu 1; akun Sipry Jemarus selanjutnya disebut sebagai teradu 2; akun Saung Daeng selanjutnya disebut sebagai teradu 3; akun Kristian Seda Naba selanjutnya disebut sebagai teradu 4, akun Yoseph Afra selanjutnya disebut sebagai teradu 5; akun Sevrin Brudock Cadas selanjutnya disebut sebagai teradu 6; akun Frans selanjutnya disebut sebagai teradu 7 dan akun Putra Mahima selanjutnya disebut sebagai teradu 8.